GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyayangkan kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan 4 oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau kepada pemilik lahan, di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022).
Gubri menegaskan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pegawai yang melanggar hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Seharusnya yang bersangkutan menjaga hutan, bukan sebaliknya. Perbuatan melanggar hukum ini merusak citra pegawai DLHK Riau," tegas Syamsuar, Rabu (20/7/2022).