Kapolri Perintahkan Sikat Habis Pelaku Judi hingga Bekingannya

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:19:33 WIB
Kapolri Umumkan Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J.

GILANGNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis judi online mulai dari bandar hingga yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8). Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingannya'.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. Usai memintai konfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Di keterangan terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto turut merespon soal postingan tersebut.

    "Sudah lama dan berulang-ulang," imbuhnya

    Dalam hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dengan mengeluarkan Surat Telegram kepada Polda. Sigit meminta Polda segera menindak segala tindakan terkait perjudian.

    "Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," ucapnya.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB