GILANGNEWS.COM - Kasus perundungan yang dialami seorang siswi kelas VI SD Negeri di Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berbuntut panjang. Kepala sekolah dan seluruh guru di SD tersebut terancam dimutasi.
Usulan mutasi terungkap dalam mediasi antara keluarga korban, orang tua sembilan pelaku, Dinas Pendidikan, pemerintah setempat dan kepolisian di Mapolsek Peninjauan, Sabtu (19/11). Keluarga korban mendesak pemerintah mencopot Kepsek SD dan melakukan mutasi seluruh gurunya karena dinilai teledor terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah.
Permintaan tersebut direspons Dinas Pendidikan OKU untuk segera mengusulkan ke Bupati OKU. Dalam waktu dekat, surat keputusan pencopotan dan mutasi akan diterima.