GILANGNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas, memotong kepala ikan busuk. Terbukti, dalam kasus Ferdy Sambo yang telah memecatnya serta sederet anggota terlibat.
Namun, hal itu tidak terlihat di kasus Irjen Napoleon dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya, masih menjadi anggota Korps Bhayangkara meski tengah tersandung kasus.
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menyampaikan, Listyo sebagai pucuk pimpinan Polri seharusnya peka dan adil dalam memperlakukan semua anggota yang terjerat perbuatan pidana. Hal itu sejalan dengan janji Kapolri yakni tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.