GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau mengecek langsung izin Pub dan KTV Joker Poker, di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Senin (12/12/2022).
Pengecekan izin Pub & KTV Joker Poker tersebut setelah adanya penolakan keberadaan tempat hiburan malam itu, yang terletak di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam Panam, Pekanbaru.
Selain itu, sidak juga untuk memastikan izin Pub & KTV Joker Poker tersebut dikeluarkan oleh DPM-PTSP Riau atau DPM-PTSP Kota Pekanbaru.