GILANGNEWS.COM - Maraknya berdiri tempat hiburan di Kota Pekanbaru menuai reaksi penolakan dari masyarakat sekitar dan beberapa kelompok masyarakat di Kota Pekanbaru, hingga tokoh-tokoh masyarakat di Riau. Terbaru adalah penolakan terhadap Joker Poker Pub dan KTV.
Persoalan tempat hiburan di Kota Pekanbaru ini seakan tak pernah selesai, padahal sudah ada Perda Tempat Hiburan Nomor 3 tahun 2002.
Melihat persoalan ini, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mendukung Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini dipimpin Pj Walikota Muflihun, untuk tegas.