GILANGNEWS.COM - Sebanyak 29 pegawai di Inspektorat Kota Jambi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melaporkan atasannya yaitu Inspektur Kota Jambi bernama Yunita. Laporan itu soal dugaan surat pertanggungjawaban (spj) fiktif.
"Jadi total yang mendatangi Kejati ini ada 29 orang, mereka ini para pegawai di Inspektorat ya dan mereka melaporkan atasan mereka kepala Inspektorat itu," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany kepada detikSumut, Selasa (11/4/2023).
Lexy menyebutkan laporan yang dilayangkan para pegawai Inspektorat itu dalam beberapa kasus. Para pelapor meminta kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.