GILANGNEWS.COM - Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pekanbaru melalui Paripurna Selasa (9/5/2023) meskipun sempat terjadi penundaan beberapa kali sidang.
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, serta para anggota DPRD lainnya. Sementara dari Pemko, dihadiri Asisten I Masykur, beberapa kepala OPD, dan unsur Forkompimda.
Namun sangat disayangkan dalam Paripurna kali ini minim kehadiran OPD, hanya 5 OPD yang hadir dan tak satupun Camat yang tampak diruang sidang, bahkan kursi diruangan paripurna yang sedianya dipersiapkan untuk para OPD banyak Kosong, meski kehadiran pejabat Pemko dalam Paripurna sering disorot namun tetap saja seperti ini.