GILANGNEWS.COM - Sehubungan dengan adanya pemberitaan "Uang Tabungan Nasabah Raib Rp 223 Juta, Bank BRI Dilaporkan ke Polda Riau", dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut akibat Ybs membocorkan data transaksi perbankan ( Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.
BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.