GILANGNEWS.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghormati adat dan budaya Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah dalam menunjuk dan mengangkat Pj Gubernur Riau Periode 2023-2024.
Demikian sikap LAMR Provinsi Riau setelah melalui rapat Kamis (21/12/2023). Rapat dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Adat Datuk Wan Abu Bakar, dan puluhan pengurus lainnya.
LAMR Provinsi Riau tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon Pj. Gubernur Riau Periode 2023-2024, namun memberikan kriteria Pj. Gubernur Riau demi menjaga stabilitas masyarakat Riau, di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah.