GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk membahas persoalan penanganan sampah yang tak kunjung tuntas.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah, serta solusi yang akan dilakukan oleh Plt Kadis LHK.
"Tentu amat kita sayangkan, masalah sampah ini tak kunjung tuntas di tangani Pemko, padahal Pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk mentagasinya, namun masalah sampah tetap saja tak terurus dengan benar," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Kamis (21/12).