GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat pelayanan publik dengan kategori A zona hijau dari Ombudsman Riau. Prestasi ini merupakan pencapaian yang membanggakan, mengingat Pekanbaru merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang cukup banyak.
Namun, prestasi ini harus tercoreng dengan diberikannya "rapor merah" dalam hal pelayanan parkir. Ombudsman Riau menemukan potensi mal administrasi dalam pelayanan parkir di Kota Pekanbaru.
Kepala Ombudsman Wilayah Riau, Bambang Pratama mengatakan, pihaknya melakukan kajian terhadap pelayanan parkir di Kota Pekanbaru. Dalam kajian tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain, Tarif parkir yang tidak jelas, Belum adanya sistem pencatatan parkir yang terintegrasi, Belum adanya sistem pengawasan yang efektif