GILANGNEWS.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hingga hari ini, Senin (22/1/2024), belum kunjung disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif. Akibatnya, pemerintah daerah setempat harus mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk membiayai kegiatan rutin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap meminta agar APBD 2024 Kuansing tetap disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.
"Namun, hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak," kata Ispan.