RIAU - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Saat ini pengusutan diketahui telah masuk dalam tahap penyelidikan.
"Benar, kita sementara melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan/pemanfaatan dana hibah di PMI Riau," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Selasa (19/3/2024).
Imran mengatakan, tim jaksa penyelidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam penggunaan dana hibah tersebut.