DUMAI - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai tahun 2017 berinisial HS diperiksa tim jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (26/3/2024). HS dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) di Dumai tahun 2020 sampai 2023.
"Saksi yang diperiksa berinisial HS selaku Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2017," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.
Ketut mengatakan, HS dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung di Jakarta. Pemeriksaan ini sebagai lanjutan dari pengumpulan keterangan yang dilakukan oleh jaksa penyidik sejak beberapa bulan terakhir.