GILANGNEWS.COM - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial SRH karena kedapatan membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu. Pria berusia 20 tahun itu sempat kabur dan menabrak pohon ketika diamankan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, RSH ditangkap di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu Rabu (31/7/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Manang menjelaskan, penangkapan berawal ketika Tim Subdit I yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama.