GILANGNEWS.COM - Komisi II DPR berencana memanggil Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai buntut dari kasus belasan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional putri tahun 2024 melepaskan jilbab. Diketahui, BPIP menjadi lembaga yang kini berwenang terhadap pembentukan dan pembinaan Paskibraka untuk Upacara HUT RI.
"Saya akan usulkan agar DPR memanggil BPIP, perlu ada pelajaran," ujar anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Mardani menyayangkan pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang menyebutkan bahwa tujuan anggota Paskibraka putri melepas jilbab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. Menurut Mardani, penyeragaman Paskibraka untuk tidak memakai jilbab justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.