GILANGNEWS.COM - Sebuah langkah penting diambil oleh DPRD Pekanbaru dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari asap rokok. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru menggelar rapat kerja perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Kamis (15/8/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Doni Saputra SH MH, dengan kehadiran anggota lainnya, Ali Suseno dan Sigit Yuwono ST.
Rapat kali ini mengundang berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), perwakilan sektor advertising, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pansus KTR menunjukkan komitmen mereka untuk melibatkan semua pihak dalam proses pembuatan kebijakan yang memiliki dampak luas ini.
Keseimbangan Antara Kesehatan dan Ekonomi