GILANGNEWS.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti tidak dapat berkomentar banyak terkait Oknum Polda Riau, Bripka Antoni Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Dari informasi yang beredar, Bripka Antoni diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika bersama rekannya Yudi Saputra di Kabupaten Kampar, Riau.
Saat ditanya tentang keterlibatan oknum Anggota Polda Riau, Bripka Antoni Saputra dalam peredaran narkoba, Kombes Manang tidak bisa berkomentar banyak.