PEKANBARU - Penolakan warga RT 1 RW 19, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, terhadap keberadaan tempat hiburan Chromatic Family Karaoke mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Pada Selasa (10/12), Komisi I menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru untuk membahas permasalahan izin operasional tempat hiburan tersebut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Robin Eduar, didampingi Sekretaris Irman Sasrianto, serta anggota Victor Parulian, Firmansyah, Firman, dan Aidhil Nur Putra. Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi SThi MH, hadir bersama seluruh kepala bidang di dinas tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Akmal Khairi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga dengan menugaskan tim pengawasan bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian untuk memeriksa status izin Chromatic Family Karaoke.