PEKANBARU - Hotel Aryaduta, ikon di jantung Kota Pekanbaru, dalam hitungan bulan akan sepenuhnya menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Peralihan kepemilikan ini, yang didasarkan pada perjanjian Built of Transfer (BoT) dengan PT Lippo Group, membuka peluang besar sekaligus tantangan strategis bagi Pemprov.
Dengan berakhirnya kontrak pada 2025, aset bernilai tinggi ini diharapkan menjadi motor baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. Namun, tanpa rencana matang, potensi besar ini bisa jadi peluang yang terlewatkan.Dalam waktu dekat, Hotel Aryaduta yang berada di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, akan sepenuhnya menjadi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Misliadi, meminta Pemprov Riau segera mempersiapkan langkah strategis, termasuk mengaudit aset dan menyusun rencana bisnis.