GILANGNEWS.COM – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru melanjutkan sidak mereka ke tempat pembuangan sementara (TPS) di Siak II setelah sebelumnya melakukan inspeksi di kawasan industri dan pergudangan Ecogreen.
Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut. Anggota Komisi IV, Zulkardi, menyatakan pentingnya penanganan serius terhadap masalah ini untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat sekitar terkait tempat pembuangan sampah ilegal.