PEKANBARU – Proses pemilihan Ketua RT dan RW yang telah habis masa jabatannya di Kota Pekanbaru kembali menjadi perbincangan hangat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Amril, Selasa (14/1) mempertanyakan langkah pemerintah yang mengundurkan pemilihan tersebut, yang dinilai mempersulit masyarakat dalam mengurus administrasi di tingkat bawah.
“Pemilihan Ketua RT dan RW yang telah habis masa jabatannya ini sangat penting untuk kelancaran administrasi di tingkat kelurahan. Tapi apa yang terjadi sekarang justru sebaliknya. Banyak masyarakat yang terkendala, seperti di lingkungan saya, jabatan RT sudah habis sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada Plt yang ditunjuk,” ujar Aidil dengan tegas.