PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali dibuat geram oleh pengelola Kawasan Pergudangan dan Industri Terbatas Eco Green. Hingga pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025, pihak Eco Green kembali mangkir tanpa alasan yang jelas.
Hal ini menambah catatan buruk bagi kawasan industri yang tengah disorot karena dugaan pelanggaran dalam pembangunan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL), pengelolaan air bersih, serta sistem drainase yang dinilai bermasalah.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi IV DPRD Pekanbaru pada Senin, 6 Januari 2025, di mana ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri tersebut. Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, pihak Eco Green justru berulang kali menghindari panggilan resmi dari dewan.