GILANGNEWS.COM - Suasana malam di Pekanbaru berbeda dari biasanya. Pada Sabtu (1/3/2025), tempat-tempat hiburan malam tampak lengang, tak ada lampu gemerlap maupun suara dentuman musik. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, S.E., mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam yang telah menaati aturan tersebut. Politisi Partai Golkar ini turun langsung ke lapangan dan menyaksikan bahwa tempat-tempat hiburan malam telah mematuhi SE dengan menutup operasionalnya.
"Saya melihat sendiri, malam ini semua tempat hiburan malam sudah tutup. Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah, dan kami sangat menghargai kesadaran dari para pengusaha," ujar Syafri.