Peluang SF Harianto Maju Jadi Ketua DPD I Golkar Riau Kandas

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:42:57 WIB
Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Riau, Mohammad Yasmin

GILANGNEWS.COM - Langit politik Riau mendadak berawan. Harapan Wakil Gubernur Riau, SF Harianto, untuk menakhodai Partai Golkar di tingkat provinsi seolah pupus sebelum berlayar. Persyaratan ketat yang ditetapkan Partai Golkar menjadi tembok besar yang sulit ditembus.

Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Riau, Mohammad Yasmin, menyampaikan bahwa SF Harianto tidak memenuhi sejumlah persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua DPD I Golkar Riau pada musyawarah daerah yang dijadwalkan digelar usai Idul Fitri nanti.

"Ada beberapa poin krusial yang tidak dimiliki SF Harianto," ujar Yasmin, Selasa (18/3/2025). Pernyataan tersebut seolah menegaskan bahwa peluang SF Harianto kian menipis.

  • Baca Juga Catatan Penyandang Dana KKB Papua Ditemukan, Pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda Diperiksa
  • Baca Juga Korban Salah Tangkap Densus 88 di Pekanbaru Dirawat di RS
  • Baca Juga Selama Sebulan Petugas Gabungan Telah Mengklaim Menembak 15 KKB di Puncak Papua
  • Baca Juga Teroris Al-Shabaab Serbu Hotel Berbintang di Somalia
  • Yasmin merinci ada sembilan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Ketua DPD I Golkar Riau. Dari sembilan poin tersebut, setidaknya ada empat syarat yang menjadi batu sandungan bagi SF Harianto.

    Pertama, SF Harianto belum pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi maupun kabupaten selama satu periode penuh. Hal ini otomatis menggugurkan peluangnya dari awal.

    Kedua, SF Harianto diduga sudah tercatat pernah menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid. Saat itu, SF Harianto berhadapan dengan pasangan Syamsuar-Mawardi yang diusung Partai Golkar. Persyaratan pada poin ketiga dengan tegas menyebutkan bahwa calon Ketua DPD I Golkar harus aktif sebagai anggota Partai Golkar selama lima tahun tanpa pernah menjadi anggota partai lain.

    Ketiga, SF Harianto juga tidak pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar yang menjadi syarat wajib bagi calon Ketua DPD I.

    Namun yang paling fatal, SF Harianto menghadapi hambatan besar pada persyaratan poin kesembilan. Istri SF Harianto tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode 2024-2029, mewakili partai politik yang berbeda.

    Poin ini dengan tegas melarang calon yang memiliki pasangan atau keluarga dalam satu garis lurus ke atas atau ke bawah yang menjadi pengurus atau anggota legislatif dari partai lain di wilayah yang sama.

    "Empat syarat ini membuat SF Harianto otomatis tidak memenuhi kriteria sebagai calon Ketua DPD I Golkar Riau," tegas Yasmin.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB