GILANGNEWS.COM — Kabar gembira datang bagi masyarakat Kota Pekanbaru, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menginstruksikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN sebesar 100 persen pada hari ini, Selasa (25/3/2025).
Keputusan tersebut disambut positif berbagai pihak, termasuk Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH. Ia memuji langkah sigap Wali Kota Agung yang dinilai mampu memberikan rasa tenang bagi ASN menjelang Idulfitri.
"Kami mengapresiasi keputusan ini karena akan sangat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini juga mencerminkan kepedulian Wali Kota terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," ujar Roni.