GILANGNEWS.COM — Meski pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 8 April 2025, Pemerintah Provinsi Riau memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut.
Seluruh ASN diminta tetap masuk kantor seperti biasa usai libur panjang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1445 Hijriah.
Keputusan ini menandakan sikap tegas Pemprov Riau dalam menjaga ritme pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.