GILANGNEWS.COM - Seorang warga kecamatan Rengat dilaporkan ke polisi akibat menggelapkan tabung gas elpiji 3 Kg, dengan dalih dipinjam selama dua hari. Namun pelaku tak kunjung mengembalikan dan malah menghilang.
Dipolisikanya Putra (28) warga desa Kuantan Babu kecamatan Rengat, Inhu yang bekerja sebagai kernet mobil tabung gas, oleh Timar Sinulingga (41) warga desa Kuala Mulia kecamatan Kuala Cenaku disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak, Kamis (22/12/16).
"Pelapor Timar Sinulingga melaporkan terlapor Putra setelah merasa dirugikan akibat tabung gas elpiji 3 Kg sebanyak 80 buah yang dipinjam terlapor tak kunjung dikembalikan. Padahal terlapor berjanji akan mengembalikan dalam dua hari, namun setelah meminjam tabung gas tersebut, terlapor malah menghilang," ujarnya sebagaimana dilansir riauterkini.com