Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Ditertibkan, Bapenda Gunakan Crane di Jalan Sudirman

Selasa, 22 April 2025 | 12:23:34 WIB
proses penertipan tiang reklame

GILANGNEWS.COM - Satu persatu dari tiang reklame yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru sudah ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru. Sasaran penertiban reklame tidak hanya tiang reklame yang melanggar aturan tapi terhadap tiang reklame yang habis masa izinnya.

Mereka melanjutkan penertiban terhadap tiang reklame yang melanggar regulasi di sepanjang jalan Jendral Jenderal Sudirman. Penertiban tiang reklame terus berlanjuti.

Satu unit crane membantu proses pembongkaran tiang reklame tersebut. Mereka menertibkan satu tiang reklame ukuran besar di Jalan Jendral Sudirman ujung.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Posisinya tidak jauh dari Hotel Furaya dekat pendakian Jembatan Siak IV, satu unit crane membantu pembongkaran tiang reklame ini," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.

    Penertiban kali ini adalah kelanjutan dari penertiban tiang reklame yang melanggar aturan. Mereka sudah menertibkan satu persatu tiang reklame yang melanggar di sepanjang jalan protokol itu.

    Apalagi sebelumnya tim yustisi sudah menertibkan bando reklame yang melintang jalan. Mereka sudah menertibkan seluruh bando reklame yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau dan Jalan Imam Munandar.

    "Kita juga menertibkan reklame di JPO yang kondisinya rusak sebab bisa membahayakan para pengendara," paparnya didampingi Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

    Terkini