GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi berhasil meringkus empat pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Tiga di antaranya diketahui masih berstatus mahasiswa.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan para tersangka masing-masing berinisial RK, RF, AN, dan TW. Tiga pelaku berperan sebagai pengedar, sementara satu lainnya sebagai bandar (TW).
"Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti berupa 2.500 butir pil ekstasi dan 400 gram sabu. Barang haram itu diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru," katanya, Selasa (22/4/2025).