GILANGNEWS.COM - Kecanduan judi online (judol) membuat AS (40), kasir di perusahaan sawit PT Surya Inti Sari (SIR) gelap mata. Ia membawa kabur gaji karyawan sebesar Rp1 miliar untuk judi online.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di KM 17, Jalan Lintas Perawang–Minas, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
"Pelaku merupakan kasir yang menguasai kunci brankas dan nekat membawa kabur uang sebesar Rp1,01 miliar yang seharusnya untuk membayar gaji ratusan karyawan dan biaya operasional kebun," ujar Budi, Rabu (23/4/2025).