GILANGNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan kebudayaan melayu di Riau memiliki payung hukum.
Ketua Pansus Kebudayaan Melayu DPRD Riau Edi Basri mengatakan, Gubernur Riau ingin Kebudayaan Melayu Riau benar-benar diterapkan. Untuk itu, maka perlu adanya payung hukumnya yakni Perda.
"Dengan Perda ini, Pemerintah Provinsi Riau diberikan kewenangan untuk menganggarkan dan juga untuk melakukan upaya-upaya strategis di dalam kebudayaan melayu Riau," ujar Edi, Kamis (24/4/2025).