GILANGNEWS.COM - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan taman kota, Jalan Seberut, Kecamatan Pekanbaru Kota, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (24/4/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menata kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Forum Kelurahan Simpang Empat, yang dieksekusi oleh tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
Puluhan lapak PKL yang berdiri secara ilegal dan bersifat semi permanen dibongkar petugas. Lapak-lapak tersebut umumnya berada di atas trotoar jalan, termasuk di sekitar taman kota dan area Hotel Aryaduta.