GILANGNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan tidak akan memperpanjang kontrak pengelola pengangkutan sampah yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang akan berakhir pada Juni mendatang.
Ke depannya penanganan sampah akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), kecamatan, dan kelurahan.
Menanggapi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan pengelolaan sampah secara swakelola di Pekanbaru harus dengan regulasi yang jelas. Seperti pengangkutannya, restribusinya dan pengelolaan sampah mandiri.