GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang tengah melakukan pesta sabu-sabu di Kota Pekanbaru, Riau.
Dari tangan ketiga pelaku masing-masing berinisial WS alias Wira (33), EF alias Atan (44) serta NR alias Rahman (32). Satu diantaranya residivis yang baru keluar dari lapas Pekanbaru.
Ketiganya ditangkap beserta barang bukti 21 paket sabu dengan berat kotor 5,3 gram serta alat hisap sabu.