GILANGNEWS.COM - Setelah menertibkan tiang reklame ilegal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini mulai menyasar tiang jaringan WiFi yang dinilai merusak estetika kota.
Hal ini dikarenakan banyak dari tiang-tiang ini berdiri tanpa izin resmi dan dilengkapi dengan kabel-kabel yang semrawut.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen untuk menertibkan tiang jaringan yang tidak berizin tersebut. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.