GILANGNEWS.COM - Sekolah di Kota Pekanbaru, diingatkan untuk tidak memberatkan wali murid terhadap kegiatan perpisahan. Perpisahan sekolah bisa digelar secara sederhana di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, turut melarang pihak sekolah swasta di wilayah setempat memungut uang perpisahan ke peserta didik.
"Swasta juga kita samakan (dilarang pungut uang perpisahan)," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (29/4).