GILANGNEWS.COM - Sebagian besar jabatan ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru masih mengalami kekosongan.
Hal ini terjadi karena perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kelembagaan RT dan RW masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut bahwa perubahan Rancangan Perda (Ranperda) tersebut sudah diajukan ke DPRD sebelum dirinya dilantik.