GILANGNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat di hebohkan dengan banyaknya kasus perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya. Tak hanya perusahaan, sekolah di Pekanbaru pun juga ada yang menahan ijazah mantan gurunya.
Zulkardi, politisi partai PDI Perjuangan yang mengikuti kasus ini dari awal mengaku menerima laporan dari 14 mantan guru yang pernah mengajar di salah satu sekolah swasta di Pekanbaru.
“Awalnya mereka ini mengadu ke kita, kemudian aku ajaklah jumpa dan membawa bukti-bukti yang ada. Setelah itu aku telpon lah kepala sekolahnya, dan akhirnya datang ke sana, walaupun agak berdebat menyampaikan bahwasanya dilarang untuk melakukan penahanan ijazah, apalagi ini terkait guru,” ungkap Zulkardi, Kamis (1/5/2025).