Gudang UD Chandra Makmur Pekanbaru Dibuka Kembali Usai Mediasi Penahanan Ijazah

Jumat, 02 Mei 2025 | 06:48:55 WIB
Gudang UD Chandra Makmur di Pergudangan Avian yang sebelumnya disegel terkait penahanan ijazah, dikabarkan telah dibuka oleh unit penyidik Satpol PP Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Gudang UD Chandra Makmur di Pergudangan Avian yang sebelumnya disegel terkait penahanan ijazah, dikabarkan telah dibuka oleh unit penyidik Satpol PP Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir, dikonfirmasi Kamis (1/5/2025) malam. Dia menyebutkan jika proses mediasi antara karyawan dan perusahaan telah dilakukan secara persuasif pada Rabu (30/4/2025) lalu.

"Ya. Hari Rabu kemarin sudah kita mediasi dan ijazah sudah dikembalikan. 2 orang sudah dikembalikan dan 2 orang lagi dalam proses. Nanti akan kita minta segera dikembalikan," ujar Syamsuir.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Sebelumnya, Pemko Pekanbaru yang dipimpin oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho beserta Satpol PP Pekanbaru dan Disnaker Pekanbaru, melakukan sidak di gudang yang berada di Komplek Pergudangan Jalan SM Amin, Arengka II, Air Hitam, Jumat (25/4/2025).

    Sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang juga mantan karyawan di pergudangan itu terkait penahanan dokumen ijazah yang belum dikembalikan.

    Saat sidak ditemukan juga bahwa pergudangan tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi operasional perusahaannya kepada Pemko Pekanbaru, sehingga dilakukan penyegelan sementara.

    Terkini