GILANGNEWS.COM - Gudang UD Chandra Makmur di Pergudangan Avian yang sebelumnya disegel terkait penahanan ijazah, dikabarkan telah dibuka oleh unit penyidik Satpol PP Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir, dikonfirmasi Kamis (1/5/2025) malam. Dia menyebutkan jika proses mediasi antara karyawan dan perusahaan telah dilakukan secara persuasif pada Rabu (30/4/2025) lalu.
"Ya. Hari Rabu kemarin sudah kita mediasi dan ijazah sudah dikembalikan. 2 orang sudah dikembalikan dan 2 orang lagi dalam proses. Nanti akan kita minta segera dikembalikan," ujar Syamsuir.