297 Gram Sabu Disamarkan dalam Makanan Ringan, Digagalkan di Bandara Pekanbaru

Selasa, 06 Mei 2025 | 11:30:35 WIB

GILANGNEWS.COM - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu kembali digagalkan petugas gabungan dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Aksi tersebut terungkap pada Senin (5/5/2025) kemarin, saat pelaku mencoba mengirim sabu melalui jalur kargo. Narkotika itu disamarkan dalam empat bungkus makanan ringan yang dikemas rapi dalam sebuah kardus karton berlakban cokelat.

Kecurigaan timbul saat paket melewati mesin X-Ray. Ketelitian personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Roesmin Nurjadin menjadi kunci awal terungkapnya penyelundupan ini.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • Tim gabungan dari Satuan Polisi Militer (Satpom) dan Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin bersama Avsec kemudian melakukan pemeriksaan manual. Hasilnya, ditemukan serbuk kristal putih yang setelah diuji petugas Bea Cukai, dipastikan sebagai methamphetamine atau sabu-sabu.

    Total ada 297 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas gabungan dari sejumlah bungkus makanan ringan itu. Barang bukti kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

    Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan penyelundupan ini.

    "Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan kita dalam menjaga ruang udara dari ancaman peredaran narkoba," tegas Marsma Abdul Haris.

    Terkini