Satpol PP Pekanbaru Bersama Polsek Payung Sekaki Gelar Operasi Cipta Kondisi, Tertibkan Usaha Liar

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:13:54 WIB

GILANGNEWS.COM – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Kepolisian Sektor Payung Sekaki kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Rabu (7/5/2025) dini hari.

Operasi yang dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Ziyad Fitriansyah, S.STP, menyasar tenda biru di kawasan Jalan SM Amin, yang sebelumnya telah mendapat surat peringatan untuk menghentikan aktivitas usaha liar.

Dari hasil razia, petugas menemukan dua lokasi yang masih beroperasi secara diam-diam. Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, serta dua pria pengunjung dan seorang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Kami telah memberi surat peringatan sebelumnya. Namun, masih ditemukan tempat usaha yang membandel. Tindakan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban di Kota Pekanbaru," tegas Ziyad.

    Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

    Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

    "Kami ingin memastikan Pekanbaru bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan perda, termasuk peredaran minuman keras dan praktik-praktik ilegal lainnya," tutup Ziyad.

    Terkini