GILANGNEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dengan modus kencan sesama jenis yang dilaporkan seorang pria berinisial JF (29). Penghentian perkara dilakukan setelah korban mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukannya.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditutup karena tidak adanya lagi dasar hukum untuk melanjutkan proses penyidikan.
"Benar, korban telah mencabut laporannya pada 27 April lalu, sehingga proses hukum kami hentikan," terang Kompol David Ricardo, Kamis (8/5/2025).