GILANGNEWS.COM – Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menggelar Operasi Penumbar (Penegakan Hukum Terpadu) di Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Operasi yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo dan Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kemenhub, Jasa Raharja, serta Dispenda/Samsat Panam.
Lagomo mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan pemeriksaan kadar alkohol pengemudi menggunakan alat Drager Alcotest, petugas juga memeriksa kondisi teknis kendaraan, seperti kelayakan ban, lampu, rem, dan kelengkapan dokumen kendaraan.