GILANGNEWS.COM - Penertiban tiang reklame dan baliho tidak berizin masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Usai merampungkan penertiban tiang reklame Jalak Jenderal Sudirman, penertiban berlanjut ke Jalan Riau.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memprioritaskan penertiban tiang reklame ilegal yang berada di ruas jalan protokol. Satpol PP Kota Pekanbaru tengah melakukan penertiban tiang reklame di Jalan Riau saat ini.
"Sesuai arahan bapak wali kota, kami akan melanjutkan penertiban tiang reklame ini di Jalan Riau," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (9/5).