Wawako Pekanbaru Ajak Warga Tertib Buang Sampah Sesuai Jam yang Ditentukan

Jumat, 09 Mei 2025 | 14:50:15 WIB
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar

GILANGNEWS.COM - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengajak masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam upaya pengendalian persoalan sampah.

Masyarakat diimbau supaya bisa membuang sampah pada tempatnya, dan sesuai jam buang yang telah ditentukan pemerintah.

Supaya tidak ada lagi sampah yang berserakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan tidak terangkut oleh operator angkutan.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "Tentu kita berharap kontribusi positif aktif masyarakat, apa itu? buang sampah pada waktunya dan pada tempatnya," kata Markarius Anwar, Jumat (9/5).

    Menurutnya, sudah ada aturan terkait jam buang sampah pada TPS. Masyarakat bisa membuang mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

    Masyarakat juga diajak untuk tidak membuang sampah sembarangan. Kalau sampah dibuang tidak sesuai aturan, maka sampah yang ada tidak akan pernah bersih.

    "Jadi jam buang sampah itu pada malam hari. Nanti diangkut DLHK ke TPA," terangnya.

    Markarius menambahkan, bagi mereka yang membuang sampah di sembarang tempat atau TPS liar, tentu ada sanksi yang diberikan. Tim dari DLHK juga melakukan pengawasan terhadap masyarakat buang sampah sembarangan.

    Terkini