Pekanbaru Mulai Terapkan Swakelola Sampah, 83 Kelurahan Bentuk LPS

Jumat, 09 Mei 2025 | 18:16:52 WIB

GILANGNEWS.COM - Seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru kini telah membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sebagai bagian dari peralihan pengelolaan sampah ke sistem swakelola.

Sebanyak 83 kelurahan telah membentuk LPS yang akan menggantikan peran pihak ketiga dalam pengangkutan sampah yang akan berakhir pada akhir Juni mendatang

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di masing-masing LPS.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • "LPS Sudah terbentuk di seluruh kelurahan, tinggal menunggu izin operasional dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) agar bisa segera beroperasi," kata Markarius kepada Wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Markarius berharap semua persiapan bisa rampung dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan bulan ini selesai semua. Kalau kontrak pihak ketiga habis bulan Juni, kita langsung bisa beralih ke swakelola," cakapnya lagi.

    Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru juga telah menghitung skema pengangkutan sampah yang akan dilakukan oleh DLHK serta LPS. Sistem ini bertujuan agar sampah terkontrol sejak dari sumber hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

    "Ke depan, pengangkutan sampah harus mendapat izin dari RT/RW dan kelurahan. DLHK akan menerbitkan rekomendasi untuk armada yang tergabung dalam LPS," katanya.

    Terkini