GILANGNEWS.COM - Seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru kini telah membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) sebagai bagian dari peralihan pengelolaan sampah ke sistem swakelola.
Sebanyak 83 kelurahan telah membentuk LPS yang akan menggantikan peran pihak ketiga dalam pengangkutan sampah yang akan berakhir pada akhir Juni mendatang
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyiapkan sarana dan prasarana pendukung di masing-masing LPS.