GILANGNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau melakukan studi banding ke Jawa Tengah. Studi tersebut dilakukan untuk melihat bagaiamana kebudayaan tetap bertahan di tengah zaman yang terus mengalami perkembangan.
Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau DPRD Riau Edi Basri mengatakan, Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Melayu Riau dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Karena sudah tidak relevan lagi, maka diubah sesuai dengan visi dan misi Pak Gubernur Riau sekarang, dalam kaitan untuk pemajuan Kebudayaan Melayu Riau," ujar Edi, Sabtu (10/5/2025).