GILANGNEWS.COM - PT Ela Pratama Prakasa (EPP) sebagai pihak ketiga pengangkut sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir kontraknya pada akhir Juni mendatang, namun saat ini tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid mengatakan walaupun kontrak PT EPP akan berakhir, namun mereka masih harus memenuhi kewajibannya sesuai kontrak yang telah disepakati. Dikatakannya, jika PT EPP tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya, sampaikan dan akan di proses sesuai dengan kontrak yang ada.
“Apapun kondisi di internal pihak ketiga ini. Kalau mereka memang tidak sanggup, silakan menyampaikan ketidaksanggupannya. Kita akan proses, sesuai kontrak yang ada,” ujar Isa, Sabtu (10/5/2025).